Tahun 2010, kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik cukup tinggi, 2.339 kasus. 62,7% berupa kekerasan seksual. Kekerasan fisik nomor dua. Pelakunya adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi, mengayomi dan membela anak itu.Acapkali anak menjadi korban kekerasan, entah secara fisik atau psikis. Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Ariest Merdeka Sirait, lingkungan terdekat semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak, justru acap jadi ancaman.
Tahun 2011, Januari - April ada 435 kasus. Rata-rata sebulan 108 kasus; kekerasan seksual dan fisik. Mereka pernah dibentak, dimarahi, direndahkan martabatnya. Itu sudah umum dengan notabene mendisiplinkan.
Dan dari 435 kasus itu, 58% berupa kekerasan seksual. Pelaku merupakan orang terdekat anak. Bisa terjadi, karena pergaulan, interaksi, bisa pula pengaruh situs internet, serta yang perlu diwaspadai pergaulan di sekolah.
Jika garda terdepan anak justru tidak bisa diharapkan membela anak-anak,bagaimana dengan nasib generasi penerus?
Kasus lain seperti penculikan remaja dari rumah atau tempat bermain biasanya bukan untuk adopsi ilegal, melainkan dijual untuk perdagangan seksual komersial. Modusnya bukan lagi janji-janji, melainkan sudah tahap pembiusan dan ancaman yang merenggut nyawa. Kasus tertentu lainnya, dalam pengiriman tenaga kerja itu modusnya dikawin siri, untuk mengesahkan si anak untuk dijual, diperdagangkan. Bisa saja untuk seksual komersial atau eksploitasi ekonomi.
Ada antara 40.000 dan 70.000 anak di bawah 18 tahun jadi korban perdagangan. Indonesia menjadi tempat tujuan perdagangan anak atau suplai. Artinya, anak korban perdagangan seksual sangat tinggi.
Kasus cenderung meningkat ;kekerasan, penculikan tergolong perlu menjadi catatan penting dalam pembangunan bangsa yang Sejahtera. Tahun 2009, sekitar 6,5 juta anak tersebar bekerja di sentra perkebunan, perikanan, jalanan, industri, kafe, tempat prostitusi, tambang, jalanan, rumah tangga. Yang cukup mengejutkan,ada peningkatan hampir 2 juta. Tahun 2010 ada 8,2 juta anak bekerja. Sejumlah 2,1 juta dari 8,2 juta itu bekerja dalam situasi yang buruk. Misalnya 800.000-900.000 anak bekerja jadi asisten rumah tangga yang tersebar diseluruh provinsi, di bawah 18 tahun. Belum lagi yang bekerja di sektor perikanan dan pertanian, yang berhadapan dengan bahaya bahan kimia. Ada anak yang bekerja disaat tumbuh kembangnya seperti tempat kumuh pembuangan sampah di kota besar. Atau tempat prostitusi. Sekalipun tidak melakukan praktik, anak itu melihat prostitusi setiap hari dengan memberikan minum dan sebagainya. Jumlahnya terus meningkat. Itu bisa dilihat dari anak putus sekolah yang makin hari kian tinggi. Diperkirakan ada 2-3 juta anak putus sekolah di tingkat SD. Hal itu menjadikan mereka membantah kampanye pemerintah yang menyatakan tak ada lagi anak putus sekolah. Fakta ini perlu ditindaklanjuti. Belum lagi kasus korban HIV-Aids berkisar 210.000 anak. Ada banyak kasus diantaranya 100-150 anak tertular dari ibu. Anak-anak juga jadi korban eksploitasi pemakai narkoba. Sekarang anak banyak yang jadi kurir, bahkan ada orangtua menggunakan anak sebagai kurir untuk mengelabuhi. Itu poter anak Indonesia, yang mau tak mau merupakan tugas kita bersama sebagai pendukung Tugas Negara.
Situasi anak Indonesia, tidak sebagai subjek pembangunan melainkan terjadi penanaman nilai-nilai ketidakjujuran pada anak; contek massal, pengatrolan nilai, mempertontonkan kekerasan, dan kebohongan. Maka jangan salahkan apabila ada anak yang tawuran, melakukan kebohongan. Secara tidak sengaja lingkunganlah yang secara tidak sadar sudah memberikan sumbangsih nilai-nilai itu.
UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan konvensi PBB tentang hak anak menyatakan empat pilar yang bertanggungjawab melindungi anak.
- Negara dalam arti seperti yudikatif yang melahirkan produk hukum yang berpihak pada anak
- Komitmen pemerintah sebagai penyelenggara negara
- Masyarakat yang terdiri atas institusi agama, aktivis LSM , perguruan tinggi, lembaga pendidikan.
Dari kasus terhadap anak di atas maka kami Lembaga Aura Counseling Center Purworejo hadir dalam tatanan masyarakat luas dalam pendapingan korban, pemberian layanan informasi bagi wali anak, program refreshing keluarga dann anak (parenting game), outbond masyarakat, dan lain-lain.
Kami menjadikan jelas lembaga ini membantu mereka yang membutuhkan. Helping people help themselves. Membantu pemerintah dalam membangun generasi bangsa yang optimal, mandiri dan smile. Yuk jadi warga masyarak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya. Barok Alloh